Menurut Drs.E.Karso, kegiatan kearsipan adalah sebagai berikut :
1. Kegiatan Penciptaan
Merupakan suatu
proses pembuatan dan penerimaan arsip yang terdiri dari pengurusan surat masuk
maupun pengurusan surat keluar(mail handling), baik menggunakan sistem buku
agenda maupun sistem kartu kendali (sistem pola baru). Untuk surat masuk
dimulai dari penerimaan surat, pemesanan surat , pemrosesan ke unit pengolah
sehingga surat tersbut selesai dan siap untuk disimpan. Untuk surat keluar
dimulai dengan perintah pembuatan surat, pengonsepan, pengetikan sampai surat
tersebut dikirim dan tindakannya siap untuk disimpan.
2. Kegiatan penyimpanan (Filling) dn
penemuan kembali (Finding)
- · Kegiatan penyimpanan (Filling), adalah kegiatan yang dimulai dari pengecekan tanda pelepas yang ditandai dengan tanda disposisi dep.(Deponeren/simpan) pemberian kode-kode penyimpanannya sampai penempatan arsip tersebut disimpan ke dalam folder dan dimasukkan ke dalam filling cebinet .
- · Kegiatan penemuan kembali(Finding), adalah kegiatan yang dimulai dri permintaan arsip oleh pihak lain, mengidentifikasi masalah sesuai dengan kode penyimpanannya yang terdapat pada Daftar Klasifikasi, sehingga menemukan kembali arsip di tempat penyi mpanannya sesuai dengan kode simpanannya.
3. Kegiatan penyelamatan
Kegiatan penyelamatan yaitu kegiatan
penyelamatan arsip agar tidak diketahui oleh yang tidak berhak, rusak atau
hal-hal lain yang menyebabkan hilangnya nilai guna arsip, kegiatan tersebut
terdiri dari kegiatan :
a)
Pengamanan yaitu kegiatan untuk menjaga agar
isi/informasi yang ada pada arsip itu tidak diketahui oleh orang-orang yag
tidak berhak terutama untuk arsip yang bersifat rahasia)
b)
Pemeliharaan, adalah kegiatan menjaga agar benda
arsip tersebut tidak mudah rusak,dengan kata lain kegiatan ini merupakan
tindakan mencegah sebelum terjadi kerusakan arsip(preventif), misalnya selama
dalam pemeliharaan ini benda-benda arsip perlu disemprot dengan obat anti hama,
atau sebelum disimpan dipersiapkan terlebih dahulu tempat yg aman dari
kerusakan.
c)
Perawatan, adalah kegiatan kemampuan memperbaiki
arsip yang telah rusak agar masih dapat dipergunakan lagi, dengan kata lain
kegiatan ini merupakan tindakan setelah terjadi kerusakan pada arsip yang
bertalian(Represif), misalnya jika diketahui sesuatu benda arsip dlam keadaan
rusak/benar-benar rusak, sedangkan arsip tersebut masih
diperlukan/dipergunakan, sebagai tindakan represifnya arsip tersebut
dilaminasi(diberi lapisan plasik), kemudian di mikro filmkan .Apabila ada pihak
yang membutuhkan arsip tersebut cukup ditunjukan mikro filmnya saja, sedangkan
arsip aslinya tetap sidimpan.
4.
Kegiatan
Penyusutan
Kegiatan penyusutan adalah kegiatan mengurangi jumlah arsip
yang disimpan, terutama arsip-arsip yang telah hilang nilai guna arsipnya,
sehingga arsip memiliki nilai guna tinggi. Kegiatan penyusutan arsip ini meliputi
:
Ø
Penilaian/pemindahan, adalah kegiatan penentuan
bahwa arsip tersebut masih sering/sudah jarang digunakan atau bahkan tidak
dipergunakan lagi, kemudian arsip tersebut dipindahkan penyimpanannya ke unit
Sentral.
Ø
Pemusnahan, adalah kegiatan menghapuskan secara
fisik arsip yang telah hilang nilai gunanya , dengan harapan agar arsip yang
tersimpan hanyalah arsip yang benar-benar masih dipergunkan.
Ø
Penyerahan, adalah suatu kegiatan menyerahkan
arsip yang memiliki nilai guna kebangsaan(arsip stsatis) ke Arsip Nasional
Pusat/Arsip Nasional Daerah atau kepada pemerintah daerah tingkat I
masing-masing propinsi.
Dengan demikian, ruang lingkup kegiatan kearsipan tersebut
dimulai dari kegiatan penciptaan, penyimpanan, penemuan kembali, penyelamatan,
dan berakhir denga penyusutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar