Terdapat
beberapa pendapat mengenai pengertian kearsipan,antara lain sebagai berikut :
·
R.Soebroto, menyatakan bahwa yang
dimaksud dengan kearsipan adalah aktivitas penerimaan,pencatatan, penyimpanan,
penggunaan, pemeliharaan, penyusutan, dan pemusnahan arsip.
·
Kamus administrasi, kearsipan adalah
segenap rangkaian kegiatan perbuatan penyelenggaraan kearsipan sejak saat
dimulainnya penngumpulan warkat sampai dengan penyingkirannya
·
Drs.E.Martono, menyatakan bahwa
kearsipan adalah pengaturan dan penyimpanan warkat/record atas dasar sistem
tertentu serta dengan prosedur tertentu yang sistematis sehingga sewaktu-waktu
diperlukan dapat dtemukan kembali dalam waktu singkat.
Dari pendapat
tersebut di atas dapat disimpulkn bahwa kearsipan adalah suatu kegiatan atau
proses pengaturan penyimpanan arsip dengan menggunakan sistem tertentu,
sehingga apabila arsip tersebut diperlukan dapat ditemeukan kembali secara
tepat dalam waktu yag singkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar